Desa Pengeragoan adalah desa yang berada di Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali Indonesia. Desa Pengeragoan terdiri dari lima Banjar yaitu Banjar Badingkayu, Banjar Pengeragoan Dauh Tukad, Banjar Pengeragoan Dangin Tukad, Banjar Mengenuanyar dan Banjar Pasut. Secara demografi, penduduk Desa Pengeragoan berjumlah 3.695 jiwa yang terdiri dari 1.753 laki-laki dan 1.942 perempuan. Mayoritas mata pencaharian penduduk Desa Pengeragoan adalah di sektor pertanian. Pengelolaan pemerintahan Desa Pengeragoan dilaksanakan oleh Kepala Desa dibantu oleh perangkat desa untuk melakukan proses administrasi kependudukan. Pelaksanaan proses administrasi kependudukan sering menghadapi beberapa kendala oleh perangkat desa, khususnya hal penggunaan teknologi informasi karena awam tentang penggunaan teknologi informasi. Selain itu, pengelolaan informasi desa masih dilaksanakan secara manual sehingga penyebaran informasi desa tidak merata penyebarannya kepada warga desa pengeragoan. Solusi yang ditawarkan atas permasalahan tersebut adalah penyelenggaran pelatihan dan penerapan teknologi informasi untuk meningkatan kemampuan di dalam penerapan TIK dan pengelolaan informasi desa berbasis web. Hasil dari kegiatan Pengabdian Masyarakat tentang pelatihan dan penerapan aplikasi profile desa berbasis web yaitu dapat membantu perangkat desa dalam menggunakan aplikasi Ms. Office Word dan Excel untuk menunjang administrasi kependudukan serta aplikasi web profile desa untuk membantu perangkat desa di dalam penyebaran informasi keseluruh warga Desa Pengeragoan.