Ukiran kaca dan kayu merupakan jenis usaha kerajinan masyarakat lokal di Bali. Salah satunya adalah Usaha Mikro Industri (UKM) Tunjung Mekar yang bergerak di usaha perajin kayu dan kaca mulai tahun 2010. Kendala yang dihadapi oleh UKM ini adalah proses administratif pencatatan transaksi penjualan. Pencatatan transaksi penjualan tersimpan dalam bentuk catatan kertas dan bukti bayar (kuitansi), yang secara fisik mudah rusak dan hilang. Untuk menangani permasalahan pencatatan transaksi penjualan di UKM maka diusulkan kegiatan pelatihan pemanfaatan aplikasi Point of Sale (PoS) berbasis mobile. Pembuatan aplikasi PoS yang diusulkan sebagai solusi permasalahan UKM disesuaikan dengan kebutuhan yang dimasukkan ke dalam fitur aplikasi. Fitur Aplikasi PoS antara lain: fitur kasir untuk penjualan, fitur laporan untuk pelaporan transaksi, fitur tambah barang untuk menambahkan produk UKM, dan fitur pengeluaran untuk pencatatan pengeluaran UKM. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelatihan pemanfaatan aplikasi PoS dengan harapan setiap transaksi penjualan dan pengeluaran operasional UKM dapat tercatat dan terarsip dengan baik, sehingga UKM dapat mengetahui alur keuangan UKM dan mampu memberikan gambaran keadaan keuangan untuk pengembangan usaha. Hasilnya adalah sebuah produk tepat guna yaitu aplikasi PoS dan kemampuan penggunaan PoS padaUKM Tunjung Mekar dengan indikasi penguasaan oleh peserta sebesar 82.5%.