Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar adalah Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Denpasar, dengan kapasitas hunian 120 orang dan saat ini dihuni oleh 168 warga binaan pemasyarakatan. Warga binaan permasyarakatan tersebut adalah narapidana perempuan yang menghuni LAPAS Perempuan Kelas IIA Denpasar. Data yang teregistrasi saat ini warga binaan merupakan narapidana dari kasus narkotika, korupsi, kriminal, dan perlindungan anak. Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar dengan total warga binaan sebesar 168 narapidana memiliki potensi yang tinggi untuk pemberdayaan sumber daya manusia menjadi sumber daya manusia yang unggul, kreatif sehingga terwujud usaha mandiri dan ekonomi kreatif. Pelaksanaan kegiatan pembinaan pembuatan produk hand sanitizer dari bahan alam kepada warga binaan dilakukan dengan tujuan meningkatkan keterampilan usaha mandiri dan ekonomi kreatif warga binaan, merubah persepsi negatif masyarakat menjadi positif terhadap warga binaan.Tim pelaksana memfasilitasi terkait pelatihan dan pendampingan berkelanjutan selain di bidang produksi , juga dilanjutkan dengan pelatihan dan pendampingan berkelanjutan di bidang kewirausahaan