Sosialisasi Ijin PIRT Dan Penggunaan Bahasa Pada Label Kemasan IRT Jajan Bali di Desa Pejeng Kabupaten Gianyar

Authors

  • Ni Wayan Cahya Ayu Pratami Institut Teknologi Dan Bisnis STIKOM Bali
  • I Gusti Bagus Agung Kusuma Atmaja Institut Teknologi dan Bisnis STIKOM Bali
  • Ni Nyoman Muryatini Institut Teknologi dan Bisnis STIKOM Bali
  • Anak Agung Ayu Meitridwiastiti Institut Teknologi dan Bisnis STIKOM Bali
  • I Gede Budi Artawan Institut Teknologi dan Bisnis STIKOM Bali
  • Ni Putu Kristina Putri Institut Teknologi dan Bisnis STIKOM Bali
  • I Gede Suardika Institut Teknologi dan Bisnis STIKOM Bali

DOI:

https://doi.org/10.30864/widyabhakti.v5i1.292

Keywords:

Jajan Bali

Abstract

Jajan Bali merupakan kue tradiotional masyarakat Bali, yang pada umumnya dimasak dengan cara dikukus. Kelapa yang diparut memberikan cita rasa gurih pada jajan Bali, sedangkan gula aren memberikan cita rasa manis. Jajan Bali dibuat menggunakan tepung beras, tepung terigu, tepung sagu dan tepung tapioka. Penggunaan pewarna alami dari daun suji dan penggunaan daun pandan untuk memberikan aroma yang nikmat menjadikan jajan Bali memiliki cita rasa yang khas. Beralamat di Banjar Puseh, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar adalah A.A. Gd. A. Sutawana sebagai pemilik industri rumah tangga yang memproduksi jajan Bali yang menjadi mitra dalam kegiatan ini. Permasalahan yang dihadapi oleh mitra yang ditangani oleh tim dalam kegiatan pengabdian ini, yaitu rendahnya pengetahuan mitra mengenai ijin usaha PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dan pengetahuan mitra mengenai hal penggunaan bahasa yang tepat pada label kemasan. Kegiatan pengabdian yang dilakukan adalah sosialisasi dan pengurusan ijin PIRT, serta sosialisasi tata cara penggunaan bahasa yang tepat pada label atau identitas kemasan. Pelaksanaan kegiatan sosialisasi dilaksanakan beberapa kali menggunakan metode ceramah dan tanya jawab dengan peserta. Hasil dari pengabdian ini adalah mitra telah memahami mengenai pentingnya ijin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dan mitra berencana untuk dibantu dalam pengurusan ijin PIRT pada pengabdian periode berikutnya, serta dengan adanya label kemasan yang menarik dan menggunakan tata bahasa yang baik dan benar telah membantu mitra dalam peningkatan produksi dan memperluas pemasaran terutama setelah dalam label kemasan ada merk dagang, alamat dan nomer telephone. Peningkatan produksi dan profit setelah adanya pengabdian ini sekitar 60 %.

Downloads

Published

2022-12-30

How to Cite

Ni Wayan Cahya Ayu Pratami, I Gusti Bagus Agung Kusuma Atmaja, Ni Nyoman Muryatini, Anak Agung Ayu Meitridwiastiti, I Gede Budi Artawan, Ni Putu Kristina Putri, & I Gede Suardika. (2022). Sosialisasi Ijin PIRT Dan Penggunaan Bahasa Pada Label Kemasan IRT Jajan Bali di Desa Pejeng Kabupaten Gianyar. WIDYABHAKTI Jurnal Ilmiah Populer, 5(1), 32-40. https://doi.org/10.30864/widyabhakti.v5i1.292

Issue

Section

Articles