Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI. Desa Petang berada di Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Provinsi Bali memiliki potensi dan keunggulan tersendiri yang terus dikembangkan menjadi desa maju dan berintelektual. Salah satunya adalah dengan penerapan dan pemanfaatan teknologi informasi yang terus dikembangkan, pelestarian adat dan budaya berbasis kearifan lokal, hingga pemberdayaan UMKM yang bertujuan untuk memajukan perekonomian masyarakat. Perubahan kebiasaan dan pola aktifitas masyarakat hingga proses pelayanan dari sisi aparatur desa mengalami perubahan yang bersifat dinamis di masa pandemik hingga masa era baru. Kebiasaan masyarakat di era new normal perlu untuk diketahui seluruh masyarakat lokal di desa ataupun masyarakat secara luas untuk mengetahui bahwa Desa Petang selalu aktif dan mampu bergerak secara dinamis demi kemajuan desa. Salah satunya adalah dengan pengenalan profil desa melalui video profil desa yang berisikan kemajuan dan potensi desa. Sebelumnya video profil ini telah ada, namun tidak optimal dari sisi proses pengambilan, kualitas video dan informasi potensi serta keunggulan. Melalui pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat, dilakukan proses pembuatan video profil desa dengan tujuan untuk memperbaharui informasi potensi dan keunggulan desa, meningkatkan kualitas dokumentasi keunggulan dan potensi desa dari sisi citra gambar, audio maupun video, dan memperkenalkan perkembangan terbaru di Desa Petang. Hasil dari kegiatan adalah dalam bentuk video profil berkualitas HD 1920 x 1080 px dengan keterbaharuan potensi keunggulan dan potensi desa hingga informasi kemajuan desa Petang.
Fitriska, K. (2003). Strategi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa di Desa Lancang Kuning Kecamatan Bintan Utara. Naskah Publikasi, (130563201023), 1–21.
Kadek, N., Candra, D., Sinarwati, N. K., & Arie, M. (2017). Efektivitas pengelolaan dana pada badan usaha milik desa kerta danu mandara di desa songan a 1, 1.
Kurniawan, B. (2015). Desa Mandiri, Desa Membangun. Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Kusumadewi, L. R. (2010). Kembalinya Subyek: Sosiologi Memaknai Kembali Multikulturalisme. Jurnal Sosiologi Masyarakat, Vol.15, No, 64.
Maryunani. (2008). Pembangunan Bumdes dan Pemberdayaan Pemerintah Desa. Bandung: CV Pustaka Setia. Mubyarto. (1997). Ekonomi Rakyat, Program IDT dan Demokrasi Ekonomi Indonesia. Yogyakarta: Aditya Media.
Muhammad, S. (2012). Strategi Pemerintahan: Manajemen Organisasi Publik. Jakarta: Erlangga.
Putra, A. S. (2015). Badan Usaha Milik Desa: Spirit Usaha Kolektif Desa (Cetakan Pe). Jakarta: Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Ramadana, C. B., Ribawanto, H., & Suwondo. (2010). Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai Penguat Ekonomi Desa (Studi di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang), 1(6), 1068–1076.